Perkembangan teknologi menyebabkan terbentuknya era digital yang membawa perubahan. Pada era ini, teknologi digital sudah menjadi bagian dalam melaksanakan rutinitas sehari-hari, dari cara berkomunikasi, interaksi melalui jejaring sosial, transaksi pembayaran hingga belanja kebutuhan sehari-hari.

Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 sudah mencapai 202,6 juta jiwa. Pengguna aktif didominasi oleh generasi milenial atau generasi digital native yakni kalangan muda yang banyak melakukan aktivitas kehidupan mereka melalui internet. Generasi milenial dinilai dapat membangun ekonomi melalui dunia digital pada masa yang akan datang.

Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan literasi digital yang baik. Literasi digital adalah kemampuan untuk mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital yang bisa diterapkan dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Hal ini menjadi tugas bersama dengan dukungan semua masyarakat agar kita semua bisa mengoptimalkan kemanfaatan internet untuk menciptakan lebih banyak konten positif dan kreatif bahkan meningkatkan kelas UMKM.

Guna mendukung terwujudnya literasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) meluncurkan program Literasi Digital Nasional. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenkominfo dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital.

Peluncuran program literasi digital ini bertujuan untuk mendorong dan membantu seluruh anak bangsa Indonesia semakin bertalenta dalam menghadapi perubahan teknologi pada masa yang akan datang, sehingga bisa semakin cakap dan tanggap menggunakan teknologi digital.

Program ini meluncurkan empat kerangka yaitu Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture, serta tiga kerangka dalam menyusun program untuk tiga komponen masyarakat, yaitu: Digital Society, Digital Economy, dan Digital Government.

Empat kerangka tersebut dikembangkan menjadi Modul Literasi Digital yang disusun oleh tim penulis dari Jaringan Pegiat Literasi Digital (JAPELIDI) bersama dengan Tim Literasi Digital Kementerian Kominfo, dan melibatkan para pegiat literasi digital GNLD Siberkreasi.

Lalu bagaimana yang dimaksud empat kerangka pada modul tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.

4 Kerangka Literasi Digital

1. Digital Skills

Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, dan perangkat lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini meliputi:

  • Pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilahan data.
  • Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi Percakapan, dan Media Sosial.
  • Pengetahuan Dasar mengenai Aplikasi dompet digital, loka pasar (market place), dan transaksi digital.

2. Digital Safety

Digital Safety adalah kemampuan dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.  Kemampuan yang dimaksud adalah:

  • Pengetahuan dasar mengenai proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.
  • Pengetahuan dasar mengenai penipuan digital.
  • Pengetahuan dasar mengenai rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah).

3. Digital Ethics

Digital ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika berinternet (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan digital ethics meliputi:

  • Pengetahuan mengenai informasi yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, perundungan dan konten negatif lainnya.
  • Pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi, dan kolaborasi di ruang digital yang sesuai dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku.
  • Pengetahuan dasar berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik di ruang digital sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pengetahuan mengernai Minor safety (catfishing).

4. Digital Culture

Digital culture merupakan kemampuan dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan ini ditujukan untuk:

  • Digitalisasi kebudayaan melalui TIK.
  • Menumbuhkan pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.
  • Digital Rights.

Nah, setelah mengenal 4 modul literasi digital, manakah kemampuan literasi digital yang sudah kalian kuasai? Untuk meningkatkan informasi mengenai literasi digital dan menyukseskan program pemerintah dalam membangun Indonesia maju melalui digital. Kalian dapat mengikuti program ini melalui webinar di kota-kota kalian yang dapat diakses di laman Literasi Digital pada link berikut https://event.literasidigital.id/


Source : https://digitalbisa.id/artikel/mengenal-program-literasi-digital-nasional-untuk-kemajuan-indonesia-35o3R